BANK DARAH RUMAH SAKIT ( BDRS )
A. Latar Belakang
•
MMR 307/100.000 kelahiran hidup (SKRT 2003/2004)
•
Penyebab utama kematian ibu melahirkan :
- Perdarahan (sampai 42%),
Eklampsia, Infeksi
•
Kebijakan RS
Ponek (24jam/hari) dgn kriteria :
- Pelaksanaan Sectio caesaria
- Penanganan kasus rujukan emergensi
- Tersedia darah transfusi yang
telah aman
•
Kebijakan
peningkatan kualitas dan akses pelayanan darah à sistim distribusi tertutup dgn rantai dingin
B. Definisi
Bank Darah Rumah Sakit merupakan suatu unit
pelayanan di rumah sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk
tranfusi yang aman, berkualitas dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung
pelayanan kesehatan di rumah sakit
C. Fungsi Bank Darah Rumah Sakit
Fungsi BDRS adalah sebagai pelaksana dan
penanggung jawab pemenuhan kebutuhan darah untuk transfusi di rumah sakit
sebagai bagian dari pelayanan rumah sakit secara keseluruhan.
D. Tugas BDRS
- Merencanakan kebutuhan darah di RS bersangkutan.
- Menerima
darah dari UTD yang telah memenuhi syarat
uji saring (non reaktif) dan telah dikonfirmasi golongan darah.
- Menyimpan darah dan memantau suhu simpan darah
- Memantau persediaan darah harian/mingguan.
- Melakukan pemeriksaan golongan darah ABO dan
Rhesus pada darah donor dan darah resipien
- Melakukan
uji silang serasi antara darah donor dan darah resipien.
- Melakukan rujukan kesulitan uji silang serasi
dan golongan darah ABO/Rhesus ke UTD secara berjenjang.
- Menyerahkan darah
yang cocok untuk pasien pada dokter yang meminta atau petugas rumah sakit
yang diberi kewenangan.
- Melacak penyebab terjadinya reaksi tranfusi
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan
petugas BDRS dalam pendidikan dan pelatihan di bidang tranfusi darah.
- Turut aktif dalam sub komite tranfusi darah.
- Mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan
sumber daya manusia RS dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan
transfusi darah di rumah sakit.
- Melaksanakan penelitian praktis untuk
peningkatan mutu pelayanan transfusi
darah.
- Melakukan pencatatan, dan pelaporan.
E. Organisasi Bank Darah Rumah Sakit
BDRS
merupakan suatu unit pelayanan yang berada di bawah wakil direktur pelayanan
medik/ bagian pelayanan /bagian dari laboratorium RS, yang dikepalai oleh
seorang dokter dan memiliki petugas pelaksana.
Rumah sakit tipe A dan
B, bank darah berupa instalasi tersendiri, rumah sakit tipe C dan D dapat
merupakan bagian dari instalasi Laboratorium (Patologi Klinik).
Dalam pelaksanaan
teknis, unit berkoordinasi dengan UTD setempat dan jejaring pelayanan darah
setempat.
F. Ketenagaan
•
BDRS dipimpin oleh seorang dokter yang telah dilatih dalam bidang transfusi darah (minimal
80 jam).
•
Sebagai pelaksana teknis laboratorium/ tenaga teknis
medik adalah Paramedis Teknologi Transfusi Darah (PTTD) atau analis yang sudah dilatih
di bidang transfusi darah sesuai standar (minimal 120 jam) yang tersertifikasi
melalui pusdiknakes/ pusdiklat Depkes.
•
Tenaga administrasi dan tenaga pekarya untuk
mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh BDRS.
G. Monitoring dan Evaluasi
•
Sistem monitoring dan evaluasi kinerja Bank Darah Rumah
Sakit dilakukan melalui supervisi, laporan rutin BDRS dan Pemantapan Mutu
Internal dan Eksternal
•
Pembinaan secara berjenjang dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari :
1.
Tim Pusat (Depkes dan UTDP PMI)
2.
Tim Provinsi, Kab/Kota
Dinas
Kesehatan Prop,Kab/Kota
Unit
Transfusi Darah Cabang
Balai
Laboratorium
H. Pencatatan dan Pelaporan
BDRS
melakukan pencatatan dan pelaporan yang mencakup seluruh kegiatan dalam penyelenggaraan
pelayanan darah di rumah sakit.
Pencatatan
Pencatatan
dilakukan pada setiap tahap kegiatan di BDRS setiap hari, sesuai dengan standar
yang dibuat sedemikian rupa sehingga dapat dilakukan pelacakan.
Pelaporan
Terdiri dari laporan harian, bulanan dan
triwulanan.
Yang
dilaporkan : persediaan darah & permintaan darah (
jumlah permintaan, jumlah darah yang diberikan, jenis darah, pengembalian darah
dan alasannya serta darah kadaluarsa) dan reaksi transfusi.
I. Pembiayaan
Biaya pelayanan darah di Rumah
Sakit :
- Biaya Pengganti Pengolahan
Darah (BPPD) dan jasa pelayanan & tidak mencari keuntungan (nirlaba).
- Ditetapkan oleh Direktur
Rumah Sakit atau Pemda setempat
dengan tidak untuk mencari keuntungan.
- BDRS mengganti biaya
pengolahan di UTD sebesar BPPD tanpa biaya uji silang serasi dan
pemeriksaan golongan darah pasien
J. Standar
Prosedur Operasional (SPO)
Dalam melaksanakan tugas, BDRS
wajib membuat dan melaksanakan tugasnya
sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO)
yang meliputi:
- SPO perencanaan kebutuhan darah
- SPO permintaan darah ke UTD
- SPO penyimpanan darah/komponen darah
- SPO monitoring suhu alat penyimpanan
darah
- SPO validasi reagen
- SPO kalibrasi alat
- SPO perawatan alat
- SPO cara pemakaian alat
- SPO persiapan sampel pemeriksaan
- SPO Pemeriksaan golongan darah ABO
/Rhesus
- SPO uji silang serasi
- SPO penerimaan sampel darah dan
format permintaan darah
- SPO darah titipan yang telah
dilakukan uji silang serasi
- SPO pengeluaran darah
- SPO pengembalian darah
- SPO pelacakan reaksi transfusi
- SPO pencatatan
- SPO pelaporan
- SPO rujukan
- SPO permintaan darah cito
- SPO penanganan limbah infeksius
- SPO kewaspadaan universal
K. Peralatan yang Dibutuhkan
- Blood Bank Refrigerator
- Electric
tube sealer
- Alat
Crossmatch Gel Test (satu set: ID-Centrifuge, ID-Incubator, ID-Dispenser )
- Plasma
separator
- Serological Centrifuge
- Medical / Laboratory Refrigerator
- Mikropipet ukuran 25 ul, 25ul dan 50 ul
- Hand
Sealer
- Cool box
- Tabung
reaksi uk. 12 x 75
- Rak
Tabung
- Labu semprot, Gunting Stainless, Pipet Pasteur, artery clamp
- Tempat limbah medis dan non medis
L. Bahan dan Reagensia yang
Dibutuhkan
- Antisera : A ,
B, D
- Test Sel : A, B,
O
- Bovin Albumin
- ID-Liss Coomb
Cards
- ID-Dilluent
- Saline 0,9 %
M. Alat dan Bahan Pendukung
- ATK
- Komputer + Printer
- Meja Kursi, Filing Cabinet, Filing Holder, dll
- Cek List dan lembar kerja : Golongan darah, Crossmatching,
- Blangko pemantau suhu
- Surat permintaan darah
- Bukti penyerahan darah
- Label darah
- Buku Laporan Harian, Bulanan, dll
N. Layout BDRS
Lab Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)
estiyo. s
PT Frismed Hoslab Indonesia
Ruko Bidex Blok G 30-31
BSD City, Tangerang 15321
Phone: +62 21 5316 7150-52
Fax: + 62 21 53167153
Email: moko@frismed.com
Ruko Bidex Blok G 30-31
BSD City, Tangerang 15321
Phone: +62 21 5316 7150-52
Fax: + 62 21 53167153
Email: moko@frismed.com
boleh minta sumber pustakanya terutama kalimat tipe rumah sakit A dan B bank darah dalam bentuk instalasi sendiri
BalasHapusbisa saya kirim via email
BalasHapusKomentar yg sama..minta sumber pustakanya terutama kalimat rumah sakit tipe A dan B bank darah dalam bentuk instalasi sendiri.
BalasHapus