Sabtu, 12 Desember 2015

Bank Darah Rumah Sakit

BANK DARAH RUMAH SAKIT  ( BDRS )

A. Latar Belakang

         MMR 307/100.000 kelahiran hidup (SKRT 2003/2004)
         Penyebab utama kematian ibu melahirkan :
            - Perdarahan (sampai 42%), Eklampsia, Infeksi
           Kebijakan RS Ponek (24jam/hari) dgn kriteria :
            - Pelaksanaan Sectio caesaria
            - Penanganan kasus rujukan emergensi
            - Tersedia darah transfusi yang telah aman
           Kebijakan peningkatan kualitas dan akses pelayanan darah à   sistim distribusi tertutup dgn rantai dingin

B. Definisi

    Bank Darah Rumah Sakit merupakan suatu unit pelayanan di rumah sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk tranfusi yang aman, berkualitas dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit

C. Fungsi Bank Darah Rumah Sakit

    Fungsi BDRS adalah sebagai pelaksana dan penanggung jawab pemenuhan kebutuhan darah untuk transfusi di rumah sakit sebagai bagian dari pelayanan rumah sakit secara keseluruhan.

D. Tugas BDRS

  1.  Merencanakan kebutuhan darah di RS bersangkutan.
  2.  Menerima darah dari UTD yang telah memenuhi syarat  uji saring (non reaktif) dan telah dikonfirmasi golongan  darah.
  3. Menyimpan darah dan memantau suhu simpan darah
  4. Memantau persediaan darah harian/mingguan.
  5. Melakukan pemeriksaan golongan darah ABO  dan  Rhesus pada darah donor dan darah resipien
  6. Melakukan  uji silang serasi antara darah donor dan darah resipien.
  7. Melakukan rujukan kesulitan uji silang serasi dan golongan darah ABO/Rhesus ke UTD secara berjenjang.
  8.  Menyerahkan darah yang cocok untuk pasien pada dokter yang meminta atau petugas rumah sakit yang  diberi kewenangan.
  9. Melacak penyebab terjadinya reaksi tranfusi
  10. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas BDRS dalam pendidikan dan pelatihan di bidang tranfusi darah.
  11. Turut aktif dalam sub komite tranfusi darah.
  12.  Mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan sumber daya manusia RS dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan transfusi darah di rumah sakit.
  13. Melaksanakan penelitian praktis untuk peningkatan  mutu pelayanan transfusi darah.
  14. Melakukan pencatatan, dan pelaporan.

E. Organisasi Bank Darah Rumah Sakit

BDRS merupakan suatu unit pelayanan yang berada di bawah wakil direktur pelayanan medik/ bagian pelayanan /bagian dari laboratorium RS, yang dikepalai oleh seorang dokter dan memiliki petugas pelaksana.

Rumah sakit tipe A dan B, bank darah berupa instalasi tersendiri, rumah sakit tipe C dan D dapat merupakan bagian dari instalasi Laboratorium (Patologi Klinik).
Dalam pelaksanaan teknis, unit berkoordinasi dengan UTD setempat dan jejaring pelayanan darah setempat.

F. Ketenagaan

         BDRS dipimpin oleh seorang dokter yang telah  dilatih dalam bidang transfusi darah (minimal 80 jam).
         Sebagai pelaksana teknis laboratorium/ tenaga teknis medik  adalah Paramedis Teknologi Transfusi  Darah (PTTD) atau analis yang sudah dilatih di bidang transfusi darah sesuai standar (minimal 120 jam) yang tersertifikasi melalui pusdiknakes/ pusdiklat Depkes.
         Tenaga administrasi dan tenaga pekarya untuk mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh BDRS.

G. Monitoring dan Evaluasi

         Sistem monitoring dan evaluasi kinerja Bank Darah Rumah Sakit dilakukan melalui supervisi, laporan rutin BDRS dan Pemantapan Mutu Internal dan Eksternal
         Pembinaan secara berjenjang dilaksanakan oleh tim  yang terdiri dari :
1. Tim Pusat (Depkes dan UTDP PMI)
2. Tim Provinsi, Kab/Kota
Dinas Kesehatan Prop,Kab/Kota
Unit Transfusi Darah Cabang
Balai Laboratorium


H. Pencatatan dan Pelaporan

BDRS melakukan pencatatan dan pelaporan yang mencakup seluruh kegiatan dalam penyelenggaraan pelayanan darah di rumah sakit.
   
Pencatatan
Pencatatan dilakukan pada setiap tahap kegiatan di BDRS setiap hari, sesuai dengan standar yang dibuat sedemikian rupa sehingga dapat dilakukan pelacakan.
  
Pelaporan
   Terdiri dari laporan harian, bulanan dan triwulanan.
Yang dilaporkan : persediaan darah & permintaan darah ( jumlah permintaan, jumlah darah yang diberikan, jenis darah, pengembalian darah dan alasannya serta darah kadaluarsa) dan reaksi transfusi.





















I. Pembiayaan

Biaya pelayanan darah di Rumah Sakit :
  • Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) dan jasa pelayanan & tidak mencari keuntungan (nirlaba).
  • Ditetapkan oleh Direktur Rumah Sakit atau Pemda  setempat dengan tidak untuk mencari keuntungan.
  • BDRS mengganti biaya pengolahan di UTD sebesar BPPD tanpa biaya uji silang serasi dan pemeriksaan golongan darah pasien


J. Standar Prosedur Operasional (SPO)

Dalam melaksanakan tugas, BDRS wajib membuat dan  melaksanakan tugasnya sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO)  yang meliputi:

  1. SPO perencanaan kebutuhan darah
  2. SPO permintaan darah ke UTD
  3. SPO penyimpanan darah/komponen darah
  4. SPO monitoring suhu alat penyimpanan darah
  5. SPO validasi reagen
  6. SPO kalibrasi alat
  7. SPO perawatan alat
  8. SPO cara pemakaian alat
  9. SPO persiapan sampel pemeriksaan
  10. SPO Pemeriksaan golongan darah ABO /Rhesus
  11. SPO uji silang serasi
  12. SPO penerimaan sampel darah dan format permintaan darah
  13. SPO darah titipan yang telah dilakukan uji silang serasi
  14. SPO pengeluaran darah
  15. SPO pengembalian darah
  16. SPO pelacakan reaksi transfusi
  17. SPO pencatatan
  18. SPO pelaporan
  19. SPO rujukan
  20. SPO permintaan darah cito
  21. SPO penanganan limbah infeksius
  22. SPO kewaspadaan universal

K. Peralatan yang Dibutuhkan
  1. Blood Bank Refrigerator
  2. Electric tube sealer
  3. Alat Crossmatch Gel Test (satu set: ID-Centrifuge, ID-Incubator, ID-Dispenser )
  4. Plasma separator
  5. Serological Centrifuge
  6. Medical / Laboratory Refrigerator
  7. Mikropipet ukuran 25 ul, 25ul dan 50 ul
  8. Hand Sealer
  9. Cool box
  10. Tabung reaksi uk. 12 x 75
  11. Rak Tabung
  12. Labu semprot, Gunting Stainless, Pipet Pasteur, artery clamp
  13. Tempat limbah medis dan non medis

L. Bahan dan Reagensia yang Dibutuhkan

  1. Antisera : A , B, D
  2. Test Sel : A, B, O
  3. Bovin Albumin
  4. ID-Liss Coomb Cards
  5. ID-Dilluent
  6. Saline 0,9 %

M. Alat dan Bahan Pendukung

  1. ATK
  2. Komputer + Printer
  3. Meja Kursi, Filing Cabinet, Filing Holder, dll
  4. Cek List dan lembar kerja : Golongan darah, Crossmatching,
  5. Blangko pemantau suhu
  6. Surat permintaan darah
  7. Bukti penyerahan darah
  8. Label darah
  9. Buku Laporan Harian, Bulanan, dll

N. Layout BDRS



Lab Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)


















estiyo. s
PT Frismed Hoslab Indonesia
Ruko Bidex Blok G 30-31
BSD City, Tangerang 15321
Phone: +62 21 5316 7150-52
Fax: + 62 21 53167153
Email: moko@frismed.com

3 komentar:

  1. boleh minta sumber pustakanya terutama kalimat tipe rumah sakit A dan B bank darah dalam bentuk instalasi sendiri

    BalasHapus
  2. Komentar yg sama..minta sumber pustakanya terutama kalimat rumah sakit tipe A dan B bank darah dalam bentuk instalasi sendiri.

    BalasHapus